Bersifat Situasional, Pembatasan Mobilitas di Jakarta Bisa Lebih dari 10 Titik

- Senin, 21 Juni 2021 | 20:12 WIB
Warga berkendara di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Warga berkendara di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Polda Metro Jaya menyebut pembatasan mobilitas di 10 titik di Jakarta yang nanti malam akan berlaku bersifat situasional. Bahkan, polisi menyebut pembatasan mobilitas tidak hanya berlangsung di 10 titik, karena pembatasan tersebut bisa berlangsung di sejumlah wilayah lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, pihaknya menunggu informasi dari masyarakat terkait titik-titik wilayah lain yang kerap terjadi kerumunan.

"Apakah cuma 10 titik saja? Kita melihat situasional. Kami menerima masukan dari masyarakat. Kalau ada kita akan lakukan pembatasan disana," kata Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: Viral Orang Tua dan Calon Siswa Berebut Daftar Sekolah di Palembang, Picu Kerumunan

Kombes Yusri menyebut pembatasan mobilitas yang akan berlaku bersifat situasional. Polda Metro Jaya sendiri belum bisa memastikan sampai kapan pembatasan tersebut akan berlaku.

"Pakai batas waktu tidak? Ini kita lihat situasional," beber Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mulai malam ini akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 ruas jalan di Jakarta. Pembatasan atau penyekatan akan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Meski begitu, sejumlah kendaraan masih diperbolehkan melintas antara lain kendaraan kepolisian, TNI, patroli petugas, ambulans termasuk penghuni rumah maupun penghuni hotel.

Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan untuk menekan penyebaran virus corona di Jakarta. Sebab, angka penyebaran Covid di Ibu Kota sendiri diketahui sedang melonjak tinggi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X