Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu malam (9/5/2021). Pasca OTT tersebut, Rahman dan beberapa orang lainnya yang terlibat sedang dalam pemeriksaan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rahman memiliki kekayaan sebesar Rp116.897.534.669 atau Rp11 miliar. Ia memiliki banyak aset.
Rahman diketahui memiliki 32 bidang tanah yang luasnya bervariasi dan tersebar di sejumlah daerah seperti Nganjuk, Kediri, Jombang, Surabaya dan Jakarta Selatan.
Adapun nilai 32 bidang tanah tersebut yaitu mencapai Rp58.692.120.000 atau Rp58 miliar. Rahman juga memiliki 3 mobil yang nilainya mencapai Rp764 juta.
Lalu, ia juga memiliki harta bergerak sebesar Rp1,21 miliar, surat berharga Rp32 miliar, kas sebesar Rp26 miliar dan memiliki utang sebesar Rp 2,45 miliar.
Penangkapan Novi Rahman Hidayat yang diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/05), seperti dilansir Antara.