Polisi Harapkan Kesadaran Masyarakat untuk Tidak Mudik

- Selasa, 11 Mei 2021 | 17:55 WIB
Masyarakat ingin mudik. (photo/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Masyarakat ingin mudik. (photo/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Polisi yang berjaga di pos penyekatan Kedungwaringin terpaksa meloloskan pemudik akibat situasi di lokasi yang macet total.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, pihaknya tak bisa memaksa mundur pemudik karena posisi mereka bukan pengunjuk rasa anarkis.

"Karena mereka juga tidak mungkin kita paksa, dorong karena mereka bukan pengunjuk rasa. Jadi tetap malam itu kita lakukan dengan persuasif dan sebagainya," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Lebih lanjut katanya, sebanyak apa pun personel polisi yang diturunkan, tetap tak bisa mencegah masyarakat untuk mudik.

"Seberapa besar pasukan kita terjunkan yang kita butuhkan adalah kesadaran kolektif masyarakat untuk sama-sama mau mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak mudik," katanya.

Di sisi lain, polisi juga mempertimbangkan sisi humanis. Di lapangan, polisi banyak menemukan pemudik yang membawa bayi sehingga mereka meloloskan pemudik tersebut.

"Lagi pula banyak pemudik dari mereka yang bawa anak bayi dan sebagainya. Oleh sebab itu, kami lakukan diskresi oleh kepolisian untuk kemudian secara bertahap membuka penyekatan untuk kemudian mereka bisa lolos hanya sekedar untuk memecah kerumunan," jelas Sambodo.

Sambodo mengatakan, meski pemudik lolos di penyekatan Kedungwaringin, penyekatan akan dilakukan di pos berikutnya. Jika pemudik bisa lolos dari Karawang, masih banyak pos penyekatan lainnya yang ada di wilayah Purwakarta, Subang, dan Indramayu.

"Bahkan ke kota mana pun ketika para pemudik masuk itu masuk ke kota tertentu itu pasti ada penyekatan. Itulah sebabnya kita laksanakan penyekatan berlapis dengan 381 titik di Pulau Jawa saja. Jadi ini yang kita lakukan," kata Sambodo.

 

Artikel menarik lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X