Tak Mau Bela Anggota Polri yang Bentrok dengan TNI, Kapolri ke Propam: Wajib Diproses!

- Selasa, 13 April 2021 | 15:05 WIB
Rakernis Divisi Propam Mabes Polri di Mabes Polri. (Dok Divisi Humas Mabes Polri).
Rakernis Divisi Propam Mabes Polri di Mabes Polri. (Dok Divisi Humas Mabes Polri).

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Propam Polri untuk memproses anggota Polri yang terlibat bentrok dengan anggota TNI. Kapolri menekankan jika anggota tersebut wajib untuk diproses.

"Terkait dengan sinergitas dan soliditas, saya selalu tekankan pada Kadiv Propam, kalau ada bentrok antara TNI dan Polri maka wajib hukumnya Polri itu harus diproses," kata Jenderal Sigit dalam sambutannya di acara Rakernis Divisi Propam Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Jenderal Sigit menyebut dirinya tidak ingin membela anggota yang terlibat bentrok dengan anggota TNI. Dia menegaskan dirinya tidak ingin mencari pembenaran.

Baca Juga: Jakarta Dinobatkan Sebagai Kota Termahal di Dunia, Kalahkan Mexico dan Vancouver

"Jadi saya dalam posisi yang tidak mau kemudian mencari pembenaran. Karena memang sumber konflik itu akan terus muncul kalau kita tidak proses," beber Sigit.

Dia menyebut dirinya sudah memiliki komitmen dengan TNI untuk segera memproses anggota yang terlibat bentrok. Untuk anggota Polri yang terlibat akan diproses Propam sedangkan TNI akan diproses Puspom.

"Kami sepakat bahwa yang TNI diproses oleh Puspom, yang polisi kita yang proses. Karena apa? Saya dengan Panglima berdua kemana-mana untuk menunjukkan bahwa TNI-Polri solid, sehingga dari atas ke bawah saya harapkan juga bisa solid," kata Sigit.

"Oleh karena itu, banyak program yang telah disiapkan, tukar menukar proses-proses pendidikan baik di manajemen tingkat tinggi, ada Sespimti, Sesko TNI, saling tukar menukar kita," pungkas Sigit.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X