Aksi Heroik Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Begal di Jambi

- Rabu, 11 Mei 2022 | 18:00 WIB
Ilustrasi begal. (ANTARA)
Ilustrasi begal. (ANTARA)

Penggrebekan pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian berat (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Taufik Ardiansyah alias Taufik Galing (32) di Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Seberang Kota Jambi pada Selasa (10/5/2022) petang mengisahkan aksi heroik.

Penggerebekan di rumah kediaman pelaku begal tersebut langsung dipimpin Kanit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Jambi AKP Johan Silaen. Mulanya, petugas pada Selasa petang mendapatkan informasi keberadaan DPO Taufik Ardiansyah tengah berada di kediamannya.

Tidak ingin buruannya kabur lagi, tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Opsnal Polresta Jambi, Polres Batanghari langsung mendatangi kediaman Taufik.

Namun, kedatangan polisi terendus pelaku jambret yang meresahkan warga kota dan kabupaten di Provinsi Jambi tersebut. Ketika terjadi pengepungan dan penggrebekan, pelaku sempat berteriak dari dalam rumahnya. 

"Silahkan tangkap, saya sudah siap. Saya akan melakukan perlawanan," ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Rabu (11/5/2022).

Ketika terjadi penggrebekan, AKP Silaen langsung mendobrak pintu rumah pelaku. Sedangkan anggotanya berada di belakangnya. Pelaku yang sudah menunggu di dalam rumah, langsung menombak AKP Silaen. Kanit Resmob yang tidak menduga mendapatkan serangan tersebut, tidak dapat mengelak lagi. Akibatnya, korban mengalami luka tusukan dibagian kiri.

"Saat itu dia mengenakan rompi anti peluru, tapi ditusuknya di perut kiri dengan menggunakan tombak ikan," tandas Kaswandi.

Baca Juga: 1 DPO Kasus Pencurian Berat Berhasil Diamankan Polda Jambi

Melihat komandannya terluka, anggota yang sigap berada dibelakangnya tanpa ba-bi-bu lagi langsung mengambil tindakan tegas dengan mempelor DPO antar kota dan kabupaten ini.

Pelaku akhirnya roboh, usai tiga proyektil peluru bersarang di daerah dadanya. Tak pelak, Taufik Galing roboh meregang nyawa seketika di rumahnya. 

Sedangkan Kanit Resmob Polda Jambi tersebut langsung dibawa petugas ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan perawatan medis. Atas kejadian ini, pihaknya sudah memberikan pengertian kepada keluarga pelaku. 

"Kita sampaikan apa adanya. Tindakan tegas diambil karena tindakan pelaku juga beresiko terhadap anggota polisi lainnya," imbuhnya.

Untuk diketahui, sebelum terjadi penangkapan Taufik, petugas terlebih dahulu meringkus dua orang rekannya, yaitu Husni dan Deni di Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.

Kabid Humas menambahkan, pria yang menjadi DPO tersebut menjadi buruan polisi di tiga wilayah Polres di Provinsi Jambi, yaitu di Polres Batanghari, Tanjab Timur (Tanjabtim) dan Polresta Jambi.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X