Jokowi Tak Akan Keluarkan Perppu KPK dalam Waktu Dekat, Ini Alasannya

- Jumat, 1 November 2019 | 18:28 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Antara/Puspa Perwitasari)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Antara/Puspa Perwitasari)

Publik yang menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya harus menunggu lebih lama. 

Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan mengeluarkan Perppu tersebut dalam waktu dekat. Orang nomor satu di Indonesia itu mengungkapkan alasannya.

"Kita melihat sekarang ini masih ada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), kita harus menghargai proses-proses seperti itu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

MK kabarnya tengah memproses uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jadi menurut Jokowi, tak etis untuk mengeluarkan Perppu KPK saat proses itu masih berlangsung. 

-
Presiden Jokowi. (Antara/Puspa Perwitasari)

"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara," tutur Jokowi.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Jokowi tengah mengolah usulan terkait Perppu KPK. Berbagai masukan dari berbagai pihak sudah diterima Kepala Negara.

"Jadi tinggal kita menunggu presiden bagaimana," kata Mahfud MD.

Jokowi menyampaikan bakal mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK  pada 26 September 2019 setelah berjumpa sejumlah tokoh nasional di Istana Negara Jakarta. Pertimbangan itu akan dilakukan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X