Belum Seminggu Kerja, Anggota Kabinet Jokowi Sudah Kena 'Sentil'

- Selasa, 29 Oktober 2019 | 17:51 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Antara/Wahyu Putro A)
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Antara/Wahyu Putro A)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto 'menyentil' Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Ini berkaitan dengan pernyataan Bahlil di depan 35 pengusaha smelter soal pelarangan ekspor nikel. Dia mengatakan, pelarangan ekspor nikel bisa lebih dipercepat.

Sesuai dengan ketentuan Kementerian ESDM, pelarangan ekspor nikel semestinya berlaku mulai 2022. Namun, pelarangan itu kemudian dipercepat menjadi 1 Januari 2020 dan dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019. 

Namun, Airlangga meminta semua pihak untuk menunggu. Menurutnya, itu menjadi ranah dari Kementerian ESDM.

"Kita tunggu saja dulu, itu kan di ESDM sudah ada aturannya," ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (29/10). 

Politisi partai Golkar itu kemudian mengatakan, segala hal yang menyangkut kepentingan bersama, termasuk soal ekspor nikel tersebut, harus diputuskan dengan seksama dan sesuai dengan aturan yang ada.

Terlebih soal nikel, sepenuhnya merupakan tugas dan tanggung jawab Kementerian ESDM.

"Semua harus berbasis legislasi," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyatakan, Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) saat ini masih melakukan kajian terkait percepatan pelarangan ekspor nikel tersebut. 

Menurutnya, pihak Ditjen Minerba masih melakukan evaluasi di lapangan. Salah satunya terkait kesiapan smelter dalam negeri untuk mengurus pengolahan nikel tersebut. 

"Ini untuk menentukan kebijakan ke depan seperti apa terkait dengan ekspor nikel," kata Agung. (SN)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X