Pablo Benua Baru Mengakui Dua Unit Kendaraan yang Digelapkannya

- Rabu, 31 Juli 2019 | 10:38 WIB
Antara/Ricky Prayoga
Antara/Ricky Prayoga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (30/7) mengatakan Pablo Putera Benua baru mengakui kasus dugaan penggelapan dua unit mobil yang dilaporkan oleh sebuah perusahaan pembiayaan.

"Tersangka Pablo diperiksa berkaitan dengan adanya laporan dari PT ACC, pembelian dua buah mobil. Yang pertama adalah HR-V  kemudian yang kedua adalah Jazz. Pada prinsipnya dari tersangka baru mengakui memang dia mengajukan pembelian mobil tersebut terutama yang HR-V," ujar Argo di Polda Metro Jaya.

Pablo mengaku mobil HR-V-nya tersebut telah dipindahtangankan kepada stafnya. Selain itu, Pablo juga mengakui bahwa mobil Honda Jazz yang dilaporkan oleh pihak leasing bukan dibeli atas nama dirinya, namun atas nama stafnya.

Polisi juga menerima laporan lain terhadap Pablo Benua dengan kerugian 30 unit mobil. Namun, Pablo tidak mengakui soal 30 unit mobil yang dimaksud tersebut. "Sedang kita kembangkan,  kita menunggu juga laporan dari beberapa leasing, misalnya ada yang merasa dirugikan kami masih menunggu laporannya seperti apa," ungkap Argo.

Kasus penipuan yang menjerat Pablo sendiri mulai terbongkar saat polisi menggeledah rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada 11 Juli 2019, untuk mencari barang bukti terkait kasus 'ikan asin'.

Polisi kemudian menemukan puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam penggeledahan tersebut. STNK tersebut diduga merupakan hasil dari tindak pidana penipuan.

Sebelumnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang saat ini tengah menyelidiki kasus penggelapan mobil kredit dengan tersangka Pablo Benua, mencurigai Pablo Benua telah menggelapkan 32 mobil.

"Total ada 32 unit mobil yang diduga digelapkan Pablo dalam kasus ini," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X