Ridwan Kamil Imbau Mahasiswa Taati Aturan Hukum Saat Aksi di Jakarta

- Minggu, 29 September 2019 | 13:59 WIB
photo/ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
photo/ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan imbauan kepada para mahasiswa yang akan pergi berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi di depan gedung DPR, Senin (30/9) supaya bisa mengikuti aturan hukum.

"Apapun yang dilakukan harus mengutamakan koridor aturan hukum, itu aja," kata Ridwan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu.

Ia mengatakan bahwa adanya bentrokan dan gesekan ketika proses proses penyampaian aspirasi disebabkan oleh kesalahpahaman antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan. Selain itu ada juga tidakan-tindakan yang menurutnya melewati batas aturan.

"Semua terjadi dinamika karena ada aturan-aturan yang dilanggar oleh yang melakukan (unjuk rasa) bahkan yang mengawasi (aparat)," kata dia.

Kemudian, ia juga mengimbau supaya massa aksi tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis yang bersifat destruktif. Karena menurutnya banyak orang lain yang memiliki hak untuk menjalani hari nya dengan situasi yang kondusif.

"Jangan destruktif hargai hak orang lain yang juga punya hak dalam kelancaran sehari-harinya," katanya.

Sebelumnya diketahui, pada Sabtu (28/9), Juru Bicara Poros Revolusi Mahasiswa Bandung, Ilyasa Ali Husni mengatakan bahwa ada sekitar enam ribu mahasiswa dari Bandung dan sekitarnya yang akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi pada Senin (30/9).

Walaupun sebelumnya mendapat imbauan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), para mahasiswa tersebut tetap akan berangkat. Ia mengatakan bahwa aksi tersebut digelar supaya DPR dan presiden tidak mengetuk palu sejumlah rencana dan revisi undang-undang (RUU) yang akan menjerat masyarakat dengan mudah.

"Kita ada 30 bis, ada sekitar 6 ribuan mahasiswa Bandung yang ikut, mungkin nanti Senin massa lebih membludak lagi karena banyak yang merespons antusias," kata Ilyasa yang merupakan seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X