Kiai FM Ditahan Kasus Pencabulan 11 Santri dan 4 Ustazah, Polisi Jerat Pasal Berlapis!

- Rabu, 18 Januari 2023 | 08:18 WIB
Fahim Mawardi (Kiai FM). (Twitter @FahimMawardi)
Fahim Mawardi (Kiai FM). (Twitter @FahimMawardi)

Fahim Mawardi (Kiai FM) pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Jember resmi ditahan Polres Jember atas kasus dugaan pencabulan 11 santriwati dan 4 ustazah.

Penahanan dilakukan usai dilakukan pemeriksaan selama 10 jam, Selasa, 17 Januari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Penahanan tersebut dikonfirmasi tim kuasa hukum Kiai FM, Andi C. Putra.

"Iya klien kami semalam keluar pemeriksaan jam 1 pagi dan ditahan," ujarnya.

Kiai FM dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 82 ayat 1 dan 2 UU No. 23/ 2022 tentang Perlindungan Anak, pasal 15 UU No. 12/ 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan pasal 294 ayat 2 (1) dan (2) KUHAP.

Kasus Pencabulan Terbongkar

-
Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Jember. (Z Creators/Haryo Pamungkas)

Sebelumnya, Kiai FM dilaporkan oleh istrinya HA dengan dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Kamis, 5 Januari 2023. Kiai FM lantas ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat, 13 Januari 2023.

Terkait penahanan klien-nya, Andi mengaku telah melayangkan penangguhan penahanan.

"Sudah, kami langsung minta penangguhan penahanan, tapi klien kami tetap ditahan," tambahnya.

Pihaknya pun merasa janggal dengan penahanan tersebut. Pasalnya, korban yang disebutkan polisi hanya berjumlah satu orang, yakni seorang ustazah berinisial A (20).

"Ini janggal, A bahkan tidak merasa dirinya korban, sebab saya juga mendampingi (menjadi kuasa hukum) A," kata dia.

Baca juga: Miris! Diduga Cabuli 11 Santriwati dan 4 Ustazah, Kiai di Jember Akhirnya Jadi Tersangka

Andi mengaku barang bukti berupa CCTV dan rekaman pun tidak menggambarkan adanya tindak kekerasan seksual.

"CCTV itu cuma memperlihatkan sejumlah santriwati masuk ke studio (ruangan ber-finger print) lewat pintu belakang yang terhubung ke musala santriwati. Itu saja," imbuh Andi.

Saat ditanya terkait surat kuasa pendampingan A kepadanya, Andi mengaku memiliki namun tidak dapat memberikan bukti kepada awak media.

Halaman:

Editor: Yayan Supriyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X