Bareskrim Bicara soal Warga Kampung Ambon Lindungi Bandar Narkoba

- Kamis, 29 Desember 2022 | 20:52 WIB
Ilustrasi Narkoba (Freepik)
Ilustrasi Narkoba (Freepik)

Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri sempat mendapat perghadangan oleh warga saat menangkap seorang bandar narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Bareskrim sendiri berbicara terkait warga yang bertugas menghalangi polisi saat menangkap pelaku narkotika di Kampung Ambon.

"Sebagimana diketahui, Kampung Ambon sejak lama dikenal sebagai kampung narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar saat dihubungi wartawan, Kamis (29/12/2022).

Brigjen Krisno menyebut warga di Kampung Ambon ada yang bersekutu dengan para pelaku narkoba. Mereka bahkan ada yang bertugas menghalangi jika ada pengedar atau bandar narkoba yang ditangkap polisi disana.

"Ada warga setempat yang sudah digalang oleh bandar untuk mengalang-halangi petugas jika ada pengedar atau penyalahguna yang ditangkap," beber Krisno.

Baca Juga: 2 Direktur Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Menghilang, Polri Keluarkan Status DPO

Krisno sendiri tidak mau memberi penjelasan detail terkait maksut ucapan warga yang digalan oleh bandar narkoba.

“Silakan defenisikan sendiri yang dimaksud dengan digalang," kata Krisno.

Lebih jauh jenderal polisi bintang satu ini menyebut pihaknya masih mendalami sosok bandar yang menggalang warga di Kampung Ambon.

Baca Juga: Tak Sentuh Pelaku Utama, KPK Diminta Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal dari Polri

"Kami sedang mendalami kemungkinan ada orang lain, Bandar yang menggerakan," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri sempat mendapat penolakan saat hendak menangkap seorang bandar narkoba yang merupakan DPO Bareskrim Polri di Kampung Ambon. DPO itu sendiri bernama Simon Yulianus.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X