Idul Fitri 2023: Termasuk Setya Novanto, Ada 208 Napi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi

- Sabtu, 22 April 2023 | 16:01 WIB
Setya Novanto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Setya Novanto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Sebanyak 208 dari 309 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, termasuk terpidana korupsi KTP-el Setya Novanto. Itu dikonfirmasi oleh Kepala (Lapas) Sukamiskin, Kunrat Kasmiri.

"Remisinya bervariasi, ada yang satu bulan; 1,5 bulan; ada yang dua bulan," kata Kunrat di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, INDOZONE melansir dari ANTARA, Sabtu (22/4/2023).

Remisi itu diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

-
Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri (ANTARA FOTO/Bagus Ahmad Rizaldi)

Baca Juga: Cerita Tukang Cukur di Blitar, Buka Sampai Subuh saat Malam Hari Raya

Menurut Kunrat, syarat untuk mendapatkan remisi, antara lain berkelakuan baik dan sudah memasuki masa mendapatkan remisi. Dia menambahkan, dari 208 warga binaan yang mendapatkan remisi, tidak ada yang langsung menghirup udara bebas.

Lapas  Sukamiskin Gelar Salat Id

Sementara itu, Lapas Sukamiskin menyelenggarakan salat Idul Fitri di area lapangan. Usai salat Id, pihak Lapas Sukamiskin mempersilakan warga binaan menerima kunjungan dari keluarga masing-masing. Kunjungan bagi warga binaan pada hari Lebaran itu, berlangsung selama tiga hari mulai pukul 09.00-16.00 WIB.

Baca Juga: Yuk Buat Tahu Fantasi Camilan Enak untuk Kumpul Keluarga saat Idul Fitri

"Kami berikan pemahaman, bahwa yang boleh berkunjung hanya keluarga inti saja," ungkap Kunrat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X