Soal Dugaan Pungli Pejabat Disdik DKI, Wagub Riza: Sudah Ditindaklanjuti

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:46 WIB
Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa kasus dugaan pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah ditindaklanjuti.

"Iya sudah ditindaklanjuti. Sudah kita minta. Ya sama dinas juga," ucap Riza di Gedung DPRD DKI, Selasa (23/8/2022).

Mantan Anggota DPR RI ini menyebut Inspektorat DKI Jakarta akan memberikan sanksi jika dugaan pungli yang dilakukan oknum pejabat Dinas Pendidikan DKI tersebut terbukti.

"Kalau terbukti, ada saksi bagi yang bersangkutan. Semua pelanggaran, tindak yang tidak sesuai etika, itu ada sanksi kepada PNS dan semua pegawai di Pemprov," terangnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI) Annas Fitrah Akbar mengungkapkan adanya oknum pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) yang melakukan pungutan liat atau pungli terhadap Guru Kontrak Kerja Individu (KKI) atau honorer.

Menurut Annas, kasus tersebut dilakukan dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru honorer yang diduga asli atau palsu (aspal) yang ditandatangani oleh pejabat Disdik DKI.

"Kita heran gaji dan tunjangan kinerja daerah ASN DKI itu sangat besar, kok masih bisanya lakukan tindakan terindikasi pungli kepada guru-guru", ucap Annas dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa, (23/8/2022).

Annas berharap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan aparat hukum turun langsung investigasi dugaan pungli dan pemalsuan SK Guru KKI di lingkungan Disdik DKI Jakarta.

"Gubernur Anies dan aparat hukum harus turun langsung investigasi persoalan tersebut, ini sudah kasus pidana dan mencoreng kredibilitas Pemprov DKI jika terbukti benar," ungkap Annas.

"Karena dugaan oknum PNS Disdik ini menarik mahar berkisar Rp5 juta- Rp35 juta per orang dan mencapai 70 orang yang jadi korban", tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X