Gegara Ucapan Amplop untuk Kiai, Suharso Dapat Rekomendasi Diberhentikan Sebagai Ketum PPP

- Senin, 5 September 2022 | 12:07 WIB
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri). (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Tiga Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merekomendasikan agar Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya. Keputusan itu diambil dalam forum musyawarah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan menjelaskan, pimpinan 3 Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah dalam rangka menyikapi kegaduhan yang dilakukan oleh Suharso. Saat itu Suharso menyebut amplop untuk para kiai merupakan benih dari tindak korupsi.

“Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” kata Usman dalam siaran persnya, Senin (5/9/2022).

BACA JUGA: KIB Bakal Gelar Pertemuan di Surabaya 14 Agustus, Beri Sinyal Bakal Dihadiri Parpol Lain

Selanjutnya, 3 Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.

Usman turut mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus PPP agar dapat terus melakukan kerja organisasi dan elektoral meskipun di tengah kegaduan yang terjadi sekarang ini.

“Silahkan lanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X