Laporan Dirut Taspen soal Tuduhan Dana Capres Rp300 T dan Nikah Gaib Mulai Diusut Polisi

- Rabu, 7 September 2022 | 01:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polres Metro Jakarta Pusat sudah menerima laporan polisi dari Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih terhadap Kamaruddin Simanjuntak. Kekinian, polisi sendiri sudah mulai menangani kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. Zulpan menyebut kasus dugaan pencemaran nama baik ini diusut oleh Polres, bukan Polda Metro Jaya.

"(Diusut Polres) Jakarta Pusat betul ya," kata Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Selasa (6/9/2022).

BACA JUGA: Heboh Anggaran Rp300 Triliun untuk Capres, Dirut Taspen Polisikan Kamaruddin Simanjuntak

Zulpan sendiri belum berkomentar lebih detail terkait kasus ini. Dia juga tidak membeberkan kapan penyidik mulai melakukan pemeriksaan kasus tersebut.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporannya berkaitan dengan kasus hoax dan pencemaran nama baik.

Kosasih menyoalkan tudingan Kamaruddin yang menyebut dirinya mengelola dana senilai Rp300 triliun untuk capres, pernikahan gaib hingga penelantaran anak. Kosasih mengklaim tudingan tersebut tidak benar.

Disisi lain, Kamaruddin sendiri merespon santau laporan tersebut. Pengacara Brigadir J ini menyebut dirinya mempunyai bukti-bukti dan tidak sembarangan berbicara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X