Polda Metro Jaya Tangkap Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah

- Rabu, 13 Juli 2022 | 12:34 WIB
Ilustrasi borgol. (Freepik)
Ilustrasi borgol. (Freepik)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat di tubuh Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial PS. PS ditangkap karena tergabung dalam sindikat mafia tanah.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (13/7/2022). 

"Benar, saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN Kota Jakarta telah kami tangkap di Depok," kata Hengki.

Baca Juga: Duduki Paksa Rumah Purnawirawan Jenderal Polisi, 10 Preman Diciduk Polda Metro

Kombes Hengki menyebut PS ditangkap dini hari tadi, Rabu (13/7/2022). Dia menyebut masih ada tersangka-tersangka lain yang merupakan pejabat BPN.

"Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," beber Hengki.

PS diketahui menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah Kota Jakarta. Hengki sendiri belum membeberkan lebih rinci mengenai kasus ini.

"Kami akan segera melakukan press rilis terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X