Polisi Gagalkan Penyelundupan Heroin dengan Modus Dimasukkan ke Anus

- Sabtu, 12 Oktober 2019 | 11:38 WIB
Dok.Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Dok.Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis heroin dengan modus dimasukkan ke dalam anus.

"Kemasannya digunakan berbentuk kapsul yang berisi heroin padat metode ini digunakan modus swallower dengan cara dimasukkan ke dalam tubuh melalui anus," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani (11/10).

Awalnya petugas menerima informasi adanya transaksi narkoba di parkiran salah satu supermarket kawasan Duta Harapan Indah Penjaringan Jakarta Utara. Setelah menerima informasi mengenai ciri pelaku yang akan melakukan transaksi narkoba, tim di bawah pimpinan Kompol D Marpaung kemudian menuju menuju tempat kejadian perkara.

Setelah penemukan pelaku, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan narkoba di dalam tas pelaku yang berinisial LN.

Polisi menemukan 3 kapsul 336 gram heroin dari LN. Tersangka diketahui mengambil heroin dari tempat penitipan barang di supermarket. Barang tersebut kemudian dibawa pulang dan menunggu perintah berikutnya.

LN diperintahkan seseorang mengambil kartu penitipan barang pada sebuah tempat di rak belanja, selanjutnya mengambil tas berisi heroin. LN diberikan upah  Rp10 juta per transaksi.

"LN sudah dua kali menjadi kurir narkoba dengan upah Rp10 juta per transaksi dan untuk yang kedua kalinya sebelum tertangkap LN menerima Rp5 juta sebagai uang muka imbalan," ujar Fanani.

Polisi saat ini tengah mengembangkan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba jenis heroin bermoduskan memasukkan ke dalam tubuh melalui anus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X