Tujuh orang tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok terpaksa diterbangkan kembali ke Jakarta. Kedatangan TKA tersebut ditolak warga Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Rabu (1/4/2020) dini hari.
Ketujuh TKA tersebut adalah Jisheng Li, Zhang Wenting, Zhad Songmei, Weifang, Wang Hongyu, Jia Gongzuo, dan Zhuang Wen Shang.
"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ketujuh orang WN China ini terpaksa harus meninggalkan Nagan Raya, karena kedatangan mereka ditolak oleh masyarakat setempat," ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK, Rabu (1/4/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, TKA tersebut memang memiliki dokumen lengkap dan dalam keadaan sehat. Namun, warga tetap menolak karena saat ini sedang darurat virus corona (COVID-19).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan Publik Service Centre (PSC) Nagan Raya bahwa seluruh warga China ini dalam keadaan sehat,” kata Kapolres Risno.