Dilaporkan Kivlan Zen ke Propam, Irjen M. Iqbal Angkat Topi

- Selasa, 9 Juli 2019 | 13:41 WIB
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen M. Iqbal (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen M. Iqbal (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Kivlan Zen melaporkan tiga perwira polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri karena dianggap menyebarkan hoaks. Laporan itu diajukan lewat pengacara Kivlan, yaitu Tonin Tachta Singarimbun. 

Ketiga polisi yang diseret ke Propam, antara lain Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen M. Iqbal, AKBP Ade Ary (Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya), dan Kompol Pratomo Widodo. 

Mereka diduga melanggar kode etik dan penyalahgunaan wewenang. Laporan dilakukan pada 17 Juni 2019, dan diterima dengan nomor: SPSP2/1488/VI/2019/BAGYANDUAN.

Tonin menegaskan ketiga perwira polisi itu menyebarkan hoaks atas Kivlan melalui rekaman video. Dalam video yang ditampilkan ke awak media, terlihat Iwan Kurniawan mengaku diperintah Kivlan membunuh tokoh nasional. 

"Itu berita bohong, polisi tidak boleh begitu dong. Kalau rencana pembunuhan, dia sudah pernah uji rencana pembunuhannya belum? Beli senjata di toko mana? Menyuruh mana buktinya? Ini fitnah," kata Tonin. 

Ketiga pejabat yang dilaporkan dianggap melakukan pelanggaran. Mereka dituding keliru karena menampilkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bukan di meja hijau. 

"BAP itu kan hanya boleh dibuka di persidangan, kalau di luar itu namanya otoriter," ujar Tonin. 

Sementara itu, Iqbal memuji langkah kuasa hukum Kivlan. Dia "angkat topi" karena tuduhan yang disematkan kepadanya dilaporkan sesuai prosedur. 

"Itu sudah jalur yang benar melaporkan dugaan apapun terhadap anggota kepolisian, termasuk saya sebagai Kadiv Humas yang menyampaikan informasi. Kami serahkan pada Propam," tutur Iqbal. 

Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Saat ini dia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, sejak 30 Mei 2019. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X