Polri Akan Tindak Tegas Dua Oknum Polisi yang Peras Turis Jepang

- Jumat, 21 Agustus 2020 | 13:02 WIB
Salah satu oknum polisi yang menilang WN Jepang di Bali. (Tangkapan layar Youtube/Style Kenji)
Salah satu oknum polisi yang menilang WN Jepang di Bali. (Tangkapan layar Youtube/Style Kenji)

Polri akan mengambil tindakan tegas terkait dua oknum polisi yang melakukan penilangan kepada seorang turis Jepang di Jembrana, Bali dengan memeras uang sebesar Rp1 juta yang kemudian viral di media sosial.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan bahwa kejadian tersebut memang benar, namun terjadi pada pertengahan tahun 2019 yang lalu dimana saat ini, oknum tersebut telah mendapatkan sanksi internal.

“Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap Oknum Polri tersebut,” kata Argo dalam keterangannya, Jumat (20/8/2020).

Argo menegaskan tindakan oknum tersebut tidak dibenarkan dan Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan oknum Kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.

Lebih lanjut, ia meminta agar masyarakat tidak perlu takut ataupun ragu untuk melaporkan jika menemukan oknum polisi seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.

“Masyarakat silahkan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana,” terang Argo.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini, kedua oknum polisi tersebut telah dimutasi dari Polsek Pekutatan ke Polres untuk mendalami pemeriksaan.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X