Mantan penasihat KPK Budi Santoso memberikan kesaksian secara virtual pada sidang lanjutan permohonan pengujian formil atas UU Nomor 19 Tahun 2019 (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Sidang lanjutan permohonan pengujian formil atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi diselenggarakan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan pemohon mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yakni mantan penasihat KPK Budi Santoso dan mantan Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Marganamahendra.