Miris! Siswi SD Usia 10 Tahun Dipaksa dan Diperkosa di Hutan Oleh Seorang Oknum Guru

- Kamis, 4 Februari 2021 | 09:38 WIB
Ilustrasi gadis SD diperkosa. (INDOZONE)
Ilustrasi gadis SD diperkosa. (INDOZONE)

Seorang siswi berusia 10 tahun yang masih menginjak bangku sekolah dasar diperkosa oleh oknum guru berinisial HA (38) di Lubuklinggau.

Dari keterangan polisi, korban diancam dan dipaksa bersetubuh di tengah hutan oleh pelaku. Letak hutan tersebut di sekitar desa Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Usai melakukan aksi bejatnya, korban di ajak ke SPBU terdekat dan ditinggal seorang diri di lokasi tersebut. Ia juga memberikan uang sebesar Rp 10.000 kepada korban.

Kronologi

Perempuan tersebut awalnya pergi ke warung untuk membeli jalan. Tiba-tiba saja pelaku datang dan menawari uang dengan syarat mau menemaninya mengantar kado ke pacar pelaku.

Korban pun menerima ajakan pelaku. Disinilah aksi bejatnya itu mulai ia rencanakan. Ia membawanya ke tengah hutan lalu memperkosanya.

Kasus ini sendiri terungkap usai orangtua korban melapor. Dan kini, HA dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Sub pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI NO 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X