Wapres: Tak Boleh Ada Peraturan yang Memaksa Siswi Nonmuslim Berjilbab

- Rabu, 3 Februari 2021 | 22:49 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. (photo/Instagram/@kyai_marufamin)
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. (photo/Instagram/@kyai_marufamin)

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai peraturan daerah yang memaksakan siswi nonmuslim untuk mengenakan jilbab di lingkungan sekolah adalah keliru, baik dari segi kenegaraan maupun keagamaan.

"Memaksakan aturan untuk nonmuslim memakai jilbab, itu dilihat dari aspek kenegaraan tidak tepat dan dari segi keagamaan juga tidak benar," kata Wapres Ma’ruf pada acara Mata Najwa, Rabu.

Wapres menyebut, penggunaan jilbab merupakan pilihan individu dari seorang muslimah sehingga hal itu tak perlu diatur dalam peraturan daerah.

"Saya kira (menggunakan jilbab) itu tidak boleh diwajibkan, tidak boleh dilarang, artinya kembali kepada masing-masing siswa, masing-masing orang tua murid untuk dia bersikap seperti apa. Tentunya bagi mereka yang muslim, yang menurut pahamnya (jilbab) itu suatu kewajiban, maka dia juga akan menggunakan," katanya.

Menggunakan jilbab, kata Wapres, seharusnya tanpa paksaan dari pihak-pihak tertentu.

Pemerintah pun memberikan kebebasan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri dan TNI untuk mengenakan jilbab.

"Jadi, tidak ada pemaksaan. Saya kira ini kedewasaan di dalam beragama, berbangsa, dan bernegara sehingga tidak perlu ada aturan-aturan yang memaksa, melarang, atau mengharuskan," katanya menegaskan.

Mengenai perda di Kota Padang, Sumatera Barat yang mewajibkan semua siswi termasuk nonmislim berjilbab, Ma'ruf Amin mengatakan jika peraturan itu tak tepat diterapkan.

"Menurut saya, kebijakan seperti itu tidak tepat dalam sistem kenegaraan kita, kecuali untuk Aceh yang memang punya kekhususan dan diberikan kewenangan tertentu. Saya kira perda (di Padang) itu kurang tepat kalau itu menyangkut pemaksaan agama lain untuk menggunakan jilbab," ujarnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X