Rangkaian Teror di Yahukimo Selama Agustus 2020: Pelaku Utama Pecatan TNI

- Senin, 5 Oktober 2020 | 11:30 WIB
Ilustrasi penembakan. (freepik)
Ilustrasi penembakan. (freepik)

Personel TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi masih mengusut rentetan aksi kriminal yang terjadi selama kurun waktu bulan Agustus tahun ini. Satgas menyebut ada pecatan TNI yang ikut terlibat dalam rentetan kasus tersebut.

"Memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Awi mengatakan saat ini Satgas Nemangkawi masih memburu eks TNI tersebut. Eks TNI itu diketahui dipecat karena melakukan aksi jual beli amunisi senjata.

"Kasusnya penjualan amunisi dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat," ungkap Awi.

Seperti diketahui, Mabes Polri membeberkan data rentetan aksi kriminal di Kabupaten Yahukimo sepanjang bulan Agustus 2020. Kasus pertama yaitu pembunuhan staf KPU, pembunuhan tukang mabel dan pembunuhan tukang antar batako.

Rentetan kasus itu cukup membuat geram TNI-Polri. Dari kasus itu, Mabes Polri menyebut sudah berhasil mengamankan sejumlah anggota KKB.

"Dari ketiga kasus itu ditangkap anggota KKB lainnya yang terlibat dalam kepemilikan senjata tajam atas nama Yansen Yalak, pembakaran ATM BRI atas nama Aroel Sonyap alias Koroway serta makar atas nama Peres Murup dan Kalep Marup," kata Brigjen Awi sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X