PKS Konsisten Ingin Pelaksanaan Pilkada Tetap di Tahun 2022 dan 2023

- Senin, 8 Februari 2021 | 13:34 WIB
Ilustrasi kotak suara. (ANTARAFOTO/Didik Suhartono)
Ilustrasi kotak suara. (ANTARAFOTO/Didik Suhartono)

Hampir semua Partai Politik di DPR telah menyatakan agar Pilkada Serentak digelar di tahun 2024. Mereka pun menilai revisi Undang-Undang Pemilu tak perlu dibahas lagi.

Namun demikian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap menginginkan Pilkada Serentak dilaksanakan di tahun 2022 dan 2023. Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi menegaskan sikap partainya tetap konsisten Pilkada dihelat pada tahun 2022 dan 2023.

"Adapun PKS sampai dengan saat ini masih konsisten sikapnya, yakni menginginkan normalisasi periode Pilkada di 2022 dan 2023," ujar  Nabil kepada Indozone, Senin (8/2/2021).

Nabil menekankan, bahwa PKS memadang jika Pemilu dan Pilkada digelar bersamaan di tahun 2024 berpotensi melahirkan banyak masalah. Seperti halnya kesiapan regulasi, Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara, infrastruktur, biaya dan teknis penyelenggraan.

"Hal tersebut terlihat dari penyelenggaraan pemilu serentak 2019 lalu, yang menjadi bahan evaluasi kita semua," ucapnya.

Di sisi lain, kata Nabil, PKS ke depannya menginginkan agar pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 harus lebih baik lagi dibandingkan dengan 2019 lalu yang jauh dari harapanya.

Oleh sebab itu, PKS mendesak agar Pilkada Serentak tetap berlangsung di tahun 2022 dan 2023. Sehingga di tahun 2024 hanya dilangsungkan Pileg dan Pilpres saja.

"Berkaca dari penilaian kami itulah maka menjadi penting agar Pilkada tetap berlangsung di 2022 dan 2023. Sehingga kami berharap pemilu 2024 dapat dipersiapkan dengan jauh lebih baik,"tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X