PKS Bantah Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU Pemilu, Tetap Istiqomah Lanjutkan

- Kamis, 11 Februari 2021 | 09:30 WIB
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Instagram/@mardanialisera).
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Instagram/@mardanialisera).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap ingin pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu tetap dilanjutkan. Diketahui hampir mayoritas fraksi di DPR sudah menyatakan sikapnya untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.

PKS istiqomah lanjut revisi UU Pemilu. Ada banyak yang mesti disempurnakan,” kata Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera saat dihubungi Indozone, Kamis (11/2/2021).

Kedua, lanjut Mardani, dia pun bakal mengecek terkait keputusan Komisi II DPR yang menyebut seluruh fraksi sepakat menunda pembahasan revisi UU Pemilu.

Pasalnya, lanjut Mardani, belum ada pembahasan revisi UU Pemilu di Komisi II DPR.

“Karena tidak ada agenda pembahasan RUU Pemilu di Komisi II. Sekarang masih di Badan Legislasi, posisi Komisi II sebelum dibawa ke Baleg jelas lanjutkan revisi UU Pemilu,” tutur Mardani.

Baca Juga: Astaga! Seminar Poligami Dilatih oleh KH Hafidin S.Ag, 20 Tahun Punya 4 Istri & 25 Anak

Sebelumnya diwartakan, Komisi II DPR disebut telah sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Hal tersebut usai melakukan rapat dengan Ketua kelompok fraksi (Kapoksi) yang ada di Komisi II DPR.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, bahwa seluruh pimpinan di DPR sudah rapat dengan Kapoksi ihwal revisi UU Pemilu ini. 

“Tadi saya sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing- masing parpol terakhir-terakhir ini. Kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/2/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X