Ditangkap, Polisi Sebut Ridho Rhoma Belum Sempat Pakai Narkoba

- Senin, 8 Februari 2021 | 14:52 WIB
Ridho Rhoma. (Instagram/@ridho_rhoma)
Ridho Rhoma. (Instagram/@ridho_rhoma)

Polisi menangkap pedangdut Ridho Rhoma terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Saat ditangkap, Ridho Rhoma belum sempat memakai narkotika yang dia bawa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ditangkap, Ridho Rhoma belum sempat memakai atau menggunakan narkotika.

"Tertangkap kemarin tidak sempat dia melakukan tapi ada padanya dan positif hasil pemeriksaan," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

Lebih jauh Yusri mengatakan barang bukti narkotika yang berhasil disita berjenis ekstasi. Ada tiga butir ekstasi yang ditemukan di tangan Ridho Rhoma.

"Saat kita lakukan penggeledahan terhadap MR alias RR ada barbuk narkotika jenis ekstasi sebanyak tiga butir," beber Yusri.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap jajaran Saturan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta awal bulan ini. Dari tangan Ridho, polisi menyita tiga butir ekstasi.

Kasus yang menjerat Ridho bukanlah kasus yang pertama kali. Ini merupakan kali kedua sang pedangdut terseret dalam kasus ini.

Kasus terdahulu, Ridho Rhoma sempat terseret dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia ditangkap pada tahun 2017 dan sempat dilakukan rehabilitasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X