Bantah Dihapus di RPJMD, Pemprov DKI Sebut Normalisasi Sungai Masih Dijalankan

- Kamis, 11 Februari 2021 | 13:30 WIB
Foto aerial banjir di kawasan jalan Jatinegara Barat. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Foto aerial banjir di kawasan jalan Jatinegara Barat. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pemprov DKI Jakarta melalui Bappeda DKI Jakarta menegaskan program normalisasi sungai masih tetap dijalankan sebagai dalam upaya pengendalian banjir di Jakarta dan tidak dihapus dari Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022. 

Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono menjelaskan, kegiatan normalisasi sungai tetap tercantum dalam Bab IV. Hal ini juga sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024.

Ia menyebut, rencana itu akan dilaksanaan Kementerian PUPR dalam hal konstruksi pengendalian banjir di kali/sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah mendukung dengan pengadaan tanah pada lokasi kali/sungai yang akan dikerjakan. 

“Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat. Terakhir di tahun 2020, Pemprov DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di Sungai/Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai sekitar Rp 340 Milyar," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).

"Sedangkan, untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021. Pada tahun 2021 ini, anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp.1,073 Trilyun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai/kali tersebut di atas dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir,” terang Nasruddin.

Lebih lanjut, ia menambahkan, Pemprov DKI juga tidak mendikotomikan antara normalisasi dan naturalisasi sungai dalam pengendalian banjir Jakarta. Keduanya tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intensif dengan Pemerintah Pusat. 

“Pada prinsipnya, konsep naturalisasi dan normalisasi dapat dilakukan secara sinergis untuk mencapai tujuan yang maksimal. Keduanya merupakan upaya merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ dan saluran makro dalam upaya untuk menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan agar berfungsi optimal," paparnya.

"Jenis-jenis kegiatan terkait hal ini, antara lain penghijauan di bantaran air, pengerukan dan pendalaman badan air, dan penurapan badan air,” tandas Nasruddin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X