Kapolda Papua Kirim 3 Pejabat ke Yahukimo, Usut Kasus OTK Tikam Staf KPU

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:36 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. (INDOZONE)
Ilustrasi Pembunuhan. (INDOZONE)

Polda Papua ternyata tidak tinggal diam pasca insiden menyeramkan yang terjadi di Yahukimo, Papua beberapa waktu yang lalu. Buktinya, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengirim tiga pejabat di tubuh Polda Papua ke TKP penikaman untuk mengusut kasus tersebut.

"Tanggal 12 Agustus 2020 telah berangkat tiga pejabat utama Polda Papua guna menyelidiki kasus pembunuhan di Kabupaten Yahukimo," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal kepada Indozone, Kamis (13/8/2020).

Ketiga pejabat itu antara lain Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Kolestra Siboro, Dansat Brimob Kombes Pol Godhelp Mansnembra dan Wadir Intelkam AKBP Angling Guntoro. Diterjunkannya tiga pejabat itu bukanlah tanpa tujuan.

"Kedatangan ketiga pejabat utama Polda Papua ini untuk membantu tim dalam rangka mengungkap kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban Henry Jovinski meninggal dunia," beber Kamal.

Kamal mengatakan Polda Papua sangat serius mengusut tuntas kasus tersebut. Hal tersebut terlihat dari atensi khusus Kapolda Papua dalam penanganan kasus ini.

"Ini bukti bahwa Polda Papua serius dalam penanganan kasus tersebut dan segera mengungkap fakta-fakta yang terjadi hingga pengejaran para pelaku," kata Kamal.

Seperti diketahui, dua staf KPU dihadang oleh orang tidak dikenal (OTK) saat melintasi Jembatan Kali Teh. Sebelum melakukan penusukan, OTK itu terlebih dahulu bertanya kepada korban terkait warga negara.

Setelah dijawab jika korban merupakan warga Indonesia, OTK itu langsung menikam korban. Atas kasus ini, Polda Papua masih memburu OTK tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X