KPK Harap Gelar Perkara Djoko Tjandra di Bareskrim Polri Bisa Libatkan Kejaksaan

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 23:53 WIB
Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra (ketiga kanan). (Foto ANTARA/M Risyal Hidayat)
Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra (ketiga kanan). (Foto ANTARA/M Risyal Hidayat)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada keterlibatan pihak Kejaksaan dalam gelar perkara yang dilakukan Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra, besok Jumat (14/8/2020).

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, keterlibatan pihak kejaksaan diharapkan bisa bisa mendapatkan gambaran secara utuh dalam kasus tersebut.

"Mudah-mudahan besok, pada saat itu akan diundang juga dari Kejaksaan, jadi secara utuh kita bisa mendapat bagaimana gambaran perbuatan pidana yang sebenarnya," kata Karyoto di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (13/8/2020).

Diketahui gelar perkara tersebut perihal kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi terkait pengurusan penghapusan "red notice" atas nama Djoko Tjandra.

"Secara resmi, besok hari Jumat pukul 13.30 WIB akan ada gelar perkara dan KPK termasuk salah satu pihak yang diundang dan bagi kami diundang atau tidak diundang, kami punya kewajiban melakukan supervisi," kata Karyoto.

Sejak awal, lanjut Karyoto, lembaganya telah memonitor soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra.

"Tentang koordinasi kasus Djoko Tjandra memang dari awal saya selaku Deputi Penindakan KPK karena 'value' yang sekarang dikembangkan KPK adalah sinergi, dari awal kami sudah memonitor tentang tindak pidana ini," kata dia.

Tidak hanya itu, Karyoto juga mengapresiasi langkah dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung yang masing-masing telah menetapkan tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.

"Kita harus mengapresiasi kepada Bareskrim dan Kejaksaan yang mau melakukan penyidikan terhadap anggotanya atau oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran maupun perbuatan pidana ini tentunya satu langkah yang bagus dan perlu kita apresiasi. Kemudian apabila dalam hal itu akan ada tersangka-tersangka lain, itu tidak menutup kemungkinan," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X