OJK Pastikan Pemerintah Beri jaminan Kredit Modal Kerja UMKM

- Minggu, 9 Agustus 2020 | 17:06 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso (tengah) di Bandung, Minggu (9/8/2020). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso (tengah) di Bandung, Minggu (9/8/2020). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pemerintah menjamin sebesar 80 persen kredit dari perbankan untuk modal kerja usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Potensi besar di Jawa Barat ini adalah UMKM-nya, mikro dan UMKM besar, kita dorong dulu, sedangkan korporasi kita pelan-pelan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Minggu (9/8/2020).

Menurutnya, komunikasi antara pelaku usaha dengan perbankan itu sangat penting dilakukan. Sehingga para pelaku usaha bisa mendapat solusi agar cepat berproduksi dalam keadaan normal. Apabila ada kendala terkait regulasi, OJK siap membantu menyesuaikan agar penyaluran modal bisa cepat terealisasi.

"Sehingga nanti ini bisa cepat bangkit, ada subsidi, ada penjaminan oleh pemerintah dan bagaimana realisasi penempatan dana Rp2,5 triliun," lanjut Wimboh Santoso.

Menurut Wimboh, angka pertumbuhan kredit di Jawa Barat naik sekitar lima persen. Hal itu cukup besar dibandingkan angka pertumbuhan kredit tingkat nasional yang hanya sebesar 1,5 persen.

"Di Jawa Barat ini kita yakin sampai akhir tahun tumbuh lima persen, Jawa Barat ini dampaknya adalah karena korporasi dan industri yang orientasinya ekspor," lanjutnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X