Polisi Akan Konfrontir Keterangan Anita Kolopaking dengan Brigjen Prasetijo

- Sabtu, 8 Agustus 2020 | 12:07 WIB
(Kiri) Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. (Kanan) Brigjen Prasetijo Utomo. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah/Istimewa)
(Kiri) Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. (Kanan) Brigjen Prasetijo Utomo. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah/Istimewa)

Setelah selesai memeriksa tersangka Anita Kolopaking dan menahannya, penyidik Bareskrim Polri berencana akan mengkonfrontir keterangan Anita dengan Brigjen Prasetijo Utomo (BJP PU). Konfrontir itu dilakukan untuk memastikan fakta dari kasus tersebut.

"Tentunya hasil berita acara yang bersangkutan (Anita Kolopaking) akan diklarifikasi (dengan BJP PU)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (9/8/2020).

Penyidik nantinya akan menyamakan keterangan Anita dengan BJP PU. Polisi juga akan mencari keterangan-keterangan lain jika dalam konfrontasi itu ditemukan keterangan yang berbeda atau kurang.

"Akan dievaluasi kemudian ada kesesuaian atau tidak. Nanti apa yang tidak sesuai kalau ada tambahan nanti juga akan dikejar terhadap tersangka yang lain maupun saksi-saksi lain untuk menguatkan untuk persangkaannya nanti," beber Awi.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari surat jalan dan surat sehat yang dikeluarkan oleh Polri kepada buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Dua surat tersebut dikeluarkan atas peran eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Kasus ini pun juga menyeret pengacara dari Djoko Tjandra yakni Anita Kolopaking yang statusnya juga sudah sebagai tersangka. Bareskrim menyebut Anita berperan menjadi penghubung antara Djoko Tjandra dengan BJP PU.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X