Kasus Konten YouTube Anji Naik Sidik, Polisi Tinggal Cari Tersangka

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 18:33 WIB
Hadi Pranoto dan Anji. (Instagram/@duniamanji)
Hadi Pranoto dan Anji. (Instagram/@duniamanji)

Kasus dugaan hoaks di konten YouTube milik musisi Anji memasuki babak baru. Sebab, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan.

"Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Yusri mengatakan proses naiknya status kasus itu setelah pihaknya melakukan gelar perkara. Pihaknya juga sudah meneliti alat bukti dan memeriksa saksi-saksi awal.

"Dari bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi-saksi baik itu pelapor setelah itu kita lakukan gelar perkara, pagi tadi kita gelar perkara dan memang udh memenuhi unsur persangkaan di Pasal 28 junto Pasal 45 A UU ITE," ungkap Yusri.

Setelah kasus itu naik tingkat, artinya Polda Metro Jaya tinggal mencari tersangka dalam kasus itu. Selain mencari tersangka, Polisi saat ini juga tengah menyusun berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke jaksa untuk segera disidangkan jika kasus itu rampung.

Seperti diketahui, konten YouTube milik musisi Anji yang isinya wawancara membahas obat Covid-19 dengan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tudingan menyebarkan berita bohong. Laporan polisi itu dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X