Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra , Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa.
-
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
-
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
-
Napoleon Bonaparte mendengarkan eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Artikel Menarik Lainnya: