Terungkap Ini Pesan 'Merinding' Pentolan KAMI saat Demo, Ajak Penjarahan seperti 98

- Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:39 WIB
Para tersangka demo ricuh termasuk pentolan KAMI ditampilkan saat Konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuh Wildansyah)
Para tersangka demo ricuh termasuk pentolan KAMI ditampilkan saat Konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuh Wildansyah)

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membeberkan isi pesan yang disebarkan oleh salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang disebut-sebut isinya bikin 'ngeri'. Salah satu isi pesannya ternyata menyuarakan aksi penjarahan seperti tahun 1998.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan ada empat tersangka yang ditangkap di wilayah Medan. Para tersangka itu ditangkap karena menyuarakan aksi kerusuhan melalui grup Whatsapp.

"Yang di Medan kita menemukan ada dua laporan polisi dan ada empat tersangka yang kita tangkap dan kita tahan inisialnya pertama KA, JG, NZ dan WRP. KA dia perannya sebagai admin WA grup namanya KAMI Medan," kata Irjen Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Dari grup WA itu, Argo menyebut ada beberapa kalimat-kalimat yang cukup membuat 'ngeri'. Salah satu percakapan di WA itu salah satunya menyebut 'DPR Sarang Setan'.

"Kemudian dari pengiriman tersangka KA ini ada tulisanya mengumpulkan saksi untuk melempari DPR dan melempari polisi," beber Argo.

Lebih detail diulas mengenai isi grup itu, Argo menyebut ada ajakan untuk melakukan aksi penjarahan hingga pelemparan bom molotov. Bom molotov disini disebutnya bersifat wajib dan harus dibawa saat aksi demo terkait Omnibus Law.

"Kedua, tersangka JG ini di dalam WA grup tadi dia menyampaikan batu kena satu orang, bom molotov bisa membakar, bensin bisa berceceran. Ada sampaikan buat skenario seperti 98, penjarahan toko Cina dan rumah-rumah, preman dilibatkan untuk menjarah," kata Argo.

Seperti diketahui, Polri menangkap sejumlah anggota KAMI terkait kasus demo yang berujung ricuh akhir-akhir ini. Total ada sabanyak sembilan orang yang diamankan polisi serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X