37 Hari Operasi Yustisi Digelar di Seluruh Indonesia, Denda Pelanggar Capai Rp4 Miliar

- Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:56 WIB
Operasi yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Operasi yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Mabes Polri bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran protokol kesehatan. Selama 37 hari operasi berlangsung di seluruh wilayah Indonesia, tercatat denda administrasi pelanggar sudah  mencapai angka Rp4 miliar lebih.

"Selama 37 hari pelaksanaan Operasi Yustisi mulai 14 September sampai 20 Oktober 2020 tim gabungan telah melaksanakan penindakan denda administrasi sebanyak 68.238 kali dengan nilai denda sebesar Rp4.129.322.005 rupiah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Awi menyebut data tersebut dihimpun dari seluruh wilayah polda jajaran di Indonesia. Ada sejumlah pelanggar yang disanksi secara lisan dan tertulis.

"Tim gabungan telah melaksanakan penindakan dengan saksi teguran lisan sebanyak 5.823.526 dan tertulis sebanyak 12.268 kali dan kurungan 15 kasus," ungkap Awi.

Seperti diketahui Polri bersama berbagai instansi terkait menggelar Operasi Yustisi diseluruh wilayah di Indonesia. Operasi itu memiliki sasaran protokol kesehatan terutama pemakaian masker.

Ada sebanyak 91.286 personel gabungan yang diterjunkan dalam rangka Operasi Yustisi ini. Puluhan ribu personel itu antara lain 49.504 personel Polri, 14710 personel TNI, 16.735 Satpol PP dan 10.337 personel lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X