Perludem "Ngotot" Dukung Gelaran Pilkada 2022 dan 2023

- Rabu, 27 Januari 2021 | 19:10 WIB
Ilustrasi Pilkada. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)
Ilustrasi Pilkada. (Foto: ANTARA/Basri Marzuki)

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mendukung adanya normalisasi jadwal pilkada. Hal tersebut pun yang tengah digodok oleh Komisi II DPR dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

“Jadi tetap perlu ada pilkada di tahun 2022 dan 2023,” ucap Khoirunnisa kepada Indozone, Rabu (27/1/2021).

Lebih lanjut, Khoirunnisa menyebut bahwa alasan Perludem mendukung normalisasi jadwal Pilkada itu dikarenakan pada 2024 terdapat Pemilu nasional. Maka, akan kompleks jika disatukan dengan penyelenggaraan Pilkada.

“Alasannya pertama, di tahun 2024 ada agenda pemilu nasional, lalu jika pilkada seluruh di daerah juga diselenggarakan di tahun 2024 maka akan berimplikasi pada kompleksitas penyelenggaraannya,” terangnya.

BACA JUGA: Dukung Pilkada Digelar Tahun 2022, Demokrat: Bukan Buat Jegal Calon Potensial di 2024

Meskipun, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tidak diselenggarakan pada hari yang sama, namun tetap saja bagi Perludem perhelatan demokrasi tersebut akan memakan waktu yang berdekatan.

“Walaupun penyelenggaraan pemilu nasional dan pilkada tidak diselenggarakan di hari yang sama tetapi pasti tahapannya akan berhimpitan,” ungkap Khoirunnisa.

“Kedua, di draft RUU Pemilu ada wacana untuk mengubah desain keserentakan pemilu menjadi pemilu nasional (Presiden, DPR, DPD) dan pemilu daerah (Kepala Daerah dan DPRD). Sehingga perlu ada penyesuaian jadwal pilkada kita sehingga perlu ada normalisasi jadwal pilkada,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X