Terkait Penggunaan TKA di Indonesia, Menaker: Ada Tim Pengawas yang Melakukan Kontrol

- Senin, 27 Juli 2020 | 18:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah (tengah) dan Direktur Utama PT KCIC Chandra Dwiputra (kanan) di lokasi proyek kereta cepat di Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/7/2020). (Photo/Dok. Kemnaker)
Menaker Ida Fauziyah (tengah) dan Direktur Utama PT KCIC Chandra Dwiputra (kanan) di lokasi proyek kereta cepat di Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/7/2020). (Photo/Dok. Kemnaker)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di proyek strategis, seperti pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Hal itu disampaikan Menaker usai menemui Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Chandra Dwiputra di lokasi proyek di Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/7/2020).

"Ada tim pengawas juga yang melakukan kontrol, tim pengendali orang asing. Jadi ini yang akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan TKA. Dipastikan sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Menaker juga menegaskan bahwa TKA harus sesuai dengan kebutuhan karena terdapat industri yang membutuhkan keahlian tertentu yang belum dimiliki oleh tenaga kerja lokal.

Ia mengatakan bahwa izin penggunaan TKA hanya akan diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) jika TKA tersebut memiliki keahlian yang belum dimiliki oleh pekerja Indonesia. Ia menjelaskan bahwa dari jumlah 12.000 pekerja yang terlibat di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, sekitar 2.000 orang adalah TKA.

"Mudah-mudahan proyek ini berjalan sesuai dengan harapan kita semua dan dikontrol betul oleh pemerintah Tiongkok maupun pemerintah Indonesia. InsyaAllah tahun 2022 bisa dioperasikan," ungkapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X