Suami Indehoi dengan Wanita Lain di Hotel Dipergoki Istri Sah, Celana dan BH di Atas Kasur

- Minggu, 5 Juli 2020 | 17:30 WIB
Istri sah memergoki suaminya sedang indehoi dengan perempuan lain di Hotel Grand Inna Medan. (Foto: Istimewa)
Istri sah memergoki suaminya sedang indehoi dengan perempuan lain di Hotel Grand Inna Medan. (Foto: Istimewa)

Kasus perselingkuhan seorang suami kembali terjadi di Medan dan lagi-lagi dipergoki oleh istri sahnya. Kali ini bukan di hotel melati, melainkan di hotel yang lumayan mewah, yakni Hotel Grand Inna Medan, yang berada di Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pria yang dipergoki istrinya itu berinisial DA. Saat dipergoki di kamar nomor 154, pada Kamis malam, 2 Juli 2020, sekitar pukul 23.40 WIB, dia sedang bercinta dengan perempuan lain berinisial AMS, yang dipanggil oleh istri sahnya dengan sapaan Kak Anggi. Adapun istri sahnya sendiri berinisial ESA. 

Sebagaimana seorang istri, ESA langsung mendobrak pintu kamar dan marah-marah mendapati suaminya tidur bersama Kak Anggi, yang agaknya sudah dikenalnya.

"Kau masih suamiku, masih suamiku," teriak ESA, menuding-nuding suaminya dengan penuh amarah.

Pihak kepolisian dari Polrestabes Medan, yang membantu ESA memergoki suaminya di hotel, mencoba menenangkannya. Namun nalurinya sebagai perempuan yang cemburu tak dapat dia bendung. Dia pun langsung menanyai suaminya apakah suaminya sudah menghamili AMS.

"Kak Anggi hamil kau buat kan? Hah? Kak Anggi hamil kau buat?" tanyanya lagi ke suaminya.

"Iya, kan, Kak Anggi? Kakak hamil dibuatnya kan?" tanyanya kepada AMS, yang tetap rebahan dan menutupi tubuh dan wajahnya dengan selimut.

DA dan AMS berhasil dipergoki dan digerebek karena memang sudah diincar oleh polisi, yang mendapat laporan dari ESA soal perselingkuhan antara keduanya.

Perselingkuhan DA dan AMS dipertegas dengan ditemukannya celana dalam BH milik AMS yang terletak di atas kasur.

"Jadi pada hari Kamis tanggal 02 Juli 2020 sekira pukul 23.40 Wib pelapor dan saksi-saksi datang ke Hotel Grand Inna Kamar No. 154 Lt. 1, kemudian pelapor mendobrak pintu kamar hotel tersebut dan melihat suaminya D.A sedang bersama dengan seorang perempuan lain yang diketahui berinisial A.M.S. Bahkan pelapor juga mendapati posisi celana dalam D.A dan BH dari A.M.S di atas tempat tidur," ujar Kanit Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting, Minggu (5/7/2020).

DA dan AMS kini ditetapkan sebagai tersangka perbuatan zinah, berdasarkan Pasal 284 Ayat (1e) huruf a dan Ayat (2e) huruf b KUHPidana. Bahkan AMS alias Kak Anggi diketahui telah hamil dua bulan karena sudah sering bersetubuh dengan DA, suami ESA.

"Kepada petugas, kedua tersangka mengakui telah berulangkali melakukan persetubuhan dan akibat perbuatannya tersangka A.M.S sedang hamil 2 (dua) bulan," jelas Mardianta.

Video ketika DA dipergoki istrinya, ESA, sedang bercinta dengan AMS dapat disimak melalui tautan ini:

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Polrestabes Medan (@polrestabes.medan) on

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X