Pejabat Perlindungan Anak yang Cabuli Korban Perkosaan Ancam Kirim Santet

- Rabu, 8 Juli 2020 | 12:17 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (INDOZONE)
Ilustrasi pelecehan seksual (INDOZONE)

Kasus dugaan pencabulan melibatkan oknum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, menggegerkan publik.

Korban yang berharap traumanya pulih di Rumah Aman, malah dicabuli oleh pelaku berinisial DA. Kasus tersebut kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Sang ayah, SA (51) ikut menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik, dia mengungkapkan mengetahui kasus tersebut dari kerabatnya, yaitu YD. Namun, SA awalnya tak langsung percaya.

"Begitu dapat info saya jawab, gak mungkin lah Yud (YD), dia itu perlindungan anak, pimpinan bahkan pakai seragam," ucap SA.

YD berusaha meyakinkan SA agar menanyakan langsung kepada anaknya, NV. Dari situ, terungkaplah dugaan pencabulan yang dilakukan DA.

"Begitu omongan anak saya sesuai dengan kata YD tadi, langsung saya terkejut dan saya bilang ini harus jalur hukum," kata dia.

Mirisnya, sang anak adalah korban pencabulan juga. Sebelumnya, dia dicabuli sang paman yang kini telah dipenjara. Berharap lukanya pulih, dia malah dicabuli oleh oknum petugas perlindungan anak itu sendiri.

-
Ilustrasi pelecehan seksual (Indozone)

SA melanjutkan bahwa dugaan pencabulan dilakukan ketika DA menginap di rumah mereka. Sang ayah tak masalah, karena berpikir positif terhadap DA yang mendampingi anaknya.

Hingga pagi hari, SA sama sekali tak curiga bahwa anaknya telah dicabuli oleh DA pada malam hari. SA mengakui bahwa pelaku memang sering berkunjung ke rumahnya, bahkan menginap.

"Memang sering, seinget saya sudah 5 kali nginepnya. Rumahnya jauh, dia di Sukadana jadi kalau kemaleman nginep," kata SA.

Korban diancam agar tidak membocorkan aksi pencabulan tersebut. Jika sampai bocor, korban diancam akan dibunuh oleh pelaku.

"Kata anak saya sudah berbuat 'Vi jangan sampai orang tuamu dan orang-orang tahu. Sampai tahu kamu saya patah-patah, saya bunuh'. Bahkan kata santet ada," ungkap SA.

SA menerangkan bahwa jika seandainya dia mengetahui lebih awal peristiwa tersebut, bisa saja dia khilaf dan melayangkan golok kepada pelaku. Kini, SA hanya bisa berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Menteri PPPA minta pelaku perkosaan di P2TP2A dipecat dan ditindak

-
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (Instagram/@kemenpppa)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga meminta anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Lampung Timur yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak, segera dipecat dan ditindak tegas sesuai peraturan dan perundang-undang yang berlaku.

Halaman:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X