Kasus Mega Korupsi BPJS TK 43 Triliun Diusut Kejagung, HNW: KPK, Kelas Ikan Paus Ini

- Rabu, 20 Januari 2021 | 17:40 WIB
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Ist)
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Ist)

Pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 43 triliun kini diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dana dengan nilai investasi fantastis itu diduga diselewengkan oleh PT Badan Pengelolaan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat untuk mengusut penyelewengan dana tersebut.

"Penting kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS se nilai Rp 43T. Juga kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yg nilainya Rp belasan T. Dan kembalikan uangnya kpd warga yg berhak. Agar Rakyat selamat, dan semangati @KPK_RI basmi korupsi. Apalagi yg kelas2 Ikan Paus spt ini," twit politisi PKS itu di akun Twitter pribadinya seperti yang dikutip INDOZONE, Rabu (20/1/2021).

Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan berdasarkan jadwal yang tertera, akan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi pada Selasa (19/1/2021) dan 10 saksi lainnya diperiksa hari Rabu (20/1/2021).

“Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/1/2021).

Kejagung mulai memeriksa saksi-saksi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Sebelumnya, jelas dia, Tim Jaksa Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen, Senin (18/1/2021).

Sekadar informasi, sebelumnya diketahui jika Penyidik Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, dengan nilai investasi mencapai Rp 43 triliun.

“BPJS saat ini masih kita lihat karena transaksinya banyak seperti Jiwasraya. Nilainya sampai Rp 43 triliun sekian di reksadana dan saham,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung, Febri Ardiansyah, Selasa (29/12/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X