Peran John Kei Saat Rekonstruksi Digantikan, Ini Alasan Polda Metro

- Jumat, 26 Juni 2020 | 18:44 WIB
 Suasana rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan John Kei dan anak buahnya di rumah Nus Kei, Green Lake City, Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Suasana rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan John Kei dan anak buahnya di rumah Nus Kei, Green Lake City, Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Saat menggelar rekonstruksi serangkaian aksi brutal kelompok John Kei, Polda Metro Jaya memutuskan memakai peran pengganti untuk beberapa tersangka termasuk John Kei. Polisi memiliki alasan tersendiri mengganti peran John Kei dengan orang lain, apa alasannya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tidak ada kewajiban John Kei untuk hadir dalam rekonstruksi itu. John Kei dikatakannya memiliki hak untuk tidak hadir dalam proses rekonstruksi kasusnya.

"Bukan suatu paksaan bisa hadir atau mau dihadirkan juga. Mereka dengan panggilan saksi tersangka harus hadir. Ini kan juga pra rekonstruksi, untuk melengkapi dulu selama ini," kata Kombes Yusri saat dihubungi wartawan, Jumat (26/6/2020).

Secara hukum sendiri Yusri mengatakan tidak ada kewajiban tersangka hadir dalam proses rekonstruksi. Polisi juga melihat situasi di lapangan saat menggelar rekonstruksi dan membawa tersangka.

"Kan melihat situasi yang ada, namun itu semuanya namanya rekonstruksi itu enggak hadir kalau memang dia enggak bisa hadir atau situasi kita enggak boleh hadirkan dia," kata Yusri.

"Itu kan rekonstruksi di rumahnya Nus Kei, di situ juga ada semua keluarganya Nus Kei, enggak semuanya kita hadirkan dengan 25 orang yang datang ke situ, gitu loh. Itukan situasional, kan boleh. Secara hukum boleh pakai peran pengganti, itu bukan paksaan," sambung Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sudah menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan hingga perusakan rumah milik Nus Kei yang dilakukan oleh John Kei cs. Dalam rekonstruksi ini, pihak kepolisian menggunakan peran-peran pengganti kepada beberapa tersangka termasuk John Kei.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X