Artis Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel mengaku siap menghadiri sidang kasus penyebar video porno dirinya. Namun, Gisel ingin hadir secara virtual.
"Iya, kalau kita sih karena kondisi lagi seperti ini ya kita nggak tahu di sana gimana, jadi mengajukan (sidang virtual) dulu saja," kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/3/2021)
Gisel sendiri mengaku sudah mengajukan permohonan itu ke pengadilan. Namun, pihak pengadilan belum memberikan jawaban.
"Belum (ada jawaban) tapi kita sudah menyediakan kok waktunya," beber Gisel.
BACA JUGA: PN Jaksel Tunda Sidang Kasus Video Porno Gisel dan Nobu, Ini Alasannya
Dalam kesempatan yang sama, pengacaranya Gisel, Toddy Laga Buana mengungkap alasan kliennya ingin sidang digelar secara virtual. Alasanya karena pandemi virus corona.
"Sidang melalui virtual karena mencegah kerumunan massa dan tempat-tempat penyebaran. Jadi untuk saat ini hal ini lumrah, sudah aturan. Jadi kami mengajukan ke pengadilan dan kejaksaan," kata Toddy.
Seperti diketahui, sidang kasus penyebaran masif video porno artis Gisella Anastasia tengah berlangsung. Pengadilan mengundang Gisel untuk hadir menjadi saksi dalam persidangan kasus tersebut.
Artikel Menarik Lainnya: