Wow! Polisi Bakal Panggil Menantu Habib Rizieq dan Dirut RS Ummi, Singgung Ancaman Penjara

- Minggu, 29 November 2020 | 17:18 WIB
Kolase foto Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser (ANTARA) dan Habib Rizieq Shihab (YouTube FRONT TV)
Kolase foto Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser (ANTARA) dan Habib Rizieq Shihab (YouTube FRONT TV)

Baru-baru ini, kabar mengejutkan kembali datang dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizeq dikabarkan meninggalkan rumah sakit sebelum hasil pemeriksaannya keluar.

Hal inipun menimbulkan pro dan kontra. Apalagi setelah beredar kabar bahwa Habib Rizieq diduga kabur dari Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat, melalui pintu belakang pada Sabtu (28/11/2020) malam.

Di sisi lain, pihak Kepolisian ternyata juga menerima laporan dari Satgas COVID-19 Kota Bogor. Mereka melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor, Andi Tatat, terkait hasil swab test Habib Rizieq Shihab.

Bahkan, petugas Kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi. Selain Andi, polisi juga akan memanggil menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser saat menggelar konferensi pers pada Minggu (29/11/2020).

"Semua yang terkait di situ, mulai direktur, kemudian dokter yang menangani, perawat, maupun suster, atau siapa pun yang berkaitan nanti dengan hasil pemeriksaan seperti itu," kata Hendri.

Hendri mengatakan, para saksi akan dipanggil untuk mendalami dugaan penghalangan penanganan penyakit menular.

Jika ada yang terbukti bersalah, maka ancamannya mencapai satu tahun penjara sesuai Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984. 

"Dari laporan yang disampaikan oleh Satgas COVID, melaporkan bahwa Direktur Rumah Sakit Ummi menghalang-halangi SOP yang diterapkan dalam penanganan penyakit menular, bagaimana harus kordinasi dengan Satgas COVID siapa pun itu pasiennya," kata Hendri.

Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor, Andi Tatat menyebutkan bahwa Habib Rizieq Shihab beserta keluarga sempat mengajukan permintaan pulang kepada pihaknya pada Sabtu (28/11/2020) malam. 

"Pasien dan keluarga pada Sabtu malam menginformasikan ke pihak rumah sakit untuk meminta pulang atas permintaan sendiri," ucap Andi dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).

Saat itu, pihak rumah sakit memberikan penjelasan bahwa Rizieq Shihab belum diperkenankan untuk pulang, lantaran hasil pemeriksaan yang belum keluar.

"Pihak RS mengedukasi ke pasien dan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," terangnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X