Kemenag: Guru Madrasah Dapat Subsidi Rp600 Ribu, Tiga Kali Penyaluran

- Kamis, 26 November 2020 | 23:13 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, M Zain. (Photo/ANTARA/Kementerian Agama)
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, M Zain. (Photo/ANTARA/Kementerian Agama)

Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan memberi bantuan subsidi gaji untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah sebesar Rp600 ribu per bulan selama untuk tiga kali penyaluran.

Terkait hal ini, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, M Zain mengatakan bahwa total bantuan subsidi gaji (BSG) akan disalurkan kepada 543.928 GTK non-PNS pada raudhatul athfal/madrasah.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat 93.480 guru Pendidikan Agama Islam non-PNS di sekolah umum yang juga akan menerima bantuan. BSG merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer, di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: PDIP Bongkar Status Andreau di Partai Usai Terlibat Kasus Edhy Prabowo

Zain juga menerangkan tidak ada potongan BSG dan akan ditransfer langsung ke rekening penerima subsidi. Setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, kata dia, Kemenag menyiapkan surat keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan untuk dilanjutkan pada proses pencairan.

Terakhir, persyaratan utama penerima bantuan, kata dia, adalah para GTK non-PNS madrasah yang terdaftar di Simpatika. Sedangkan guru PAI pada sekolah umum adalah mereka yang terdaftar di SIAGA.

"Semoga BSG ini sudah bisa dicairkan pada akhir November atau awal Desember 2020," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X