Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dikabarkan menjadi pendamping hukum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko.
Salah satu pengagagas Kongres Luar Biasa (KLB) sekaligus pendiri Partai Ilal Feirhat mengklaim pihaknya sudah menunjuk Yusril untuk menjadi pendamping hukum.
“Betul sekali,” ujar Ilal saat dikonfirmasi Indozone, Kamis (18/3/2021).
Menurut Ilal, penunjukkan Yusril ini sebagai pendamping hukum dalam upaya hasil KLB disahkan oleh Kemenkumham. Namun dia tak merinci secara detail.
“Iya untuk pendamping legalitas di Kemenkumham (pak Yusril),” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Marzuki Alie membantah pihaknya telah menunjuk Yusril sebagai kuasa hukum.
“Hoaks (penunjukkan Yusril),” ujar Marzuki kepada Indozone.