Ini yang Dilakukan Millen Cyrus Sebelum Ditangkap karena Narkoba

- Minggu, 28 Februari 2021 | 09:49 WIB
Millen Cyrus. (Instagram/@millencyrus)
Millen Cyrus. (Instagram/@millencyrus)

Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Ia diamankan saat terjaring razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Petugas kemudian melakukan swab test antigen dan tes urine kepada orang-orang yang terjaring razia di bar tersebut, termasuk Millen Cyrus. Usai tes urine, Millen dan dua rekannya dinyatakan positif narkoba.

Millen diketahui mengonsumsi narkoba jenis Benzo dan ekstasi. Hal ini membuat Millen kembali berurusan dengan hukum.

-
Hasil tes urine milik Millen Cyrus. (Istimewa)

Berdasarkan pantauan INDOZONE di akun Instagram-nya (@millencyrus), sebelum ditangkap Millen tampak beraktivitas seperti biasa. Dia sempat melakukan endorsement sejumlah produk dan makanan.

Baca juga: Lagi! Millen Cyrus Ditangkap di Kafe Jaksel karena Narkoba

Setelah pemberitaan dirinya yang ditangkap lagi karena kasus narkoba mencuat, netizen pun langsung membanjiri akun Instagram Millen. Dia dinilai tidak kapok meski sudah pernah tertangkap.

Tak sedikit pula netizen yang menyayangkan penangkapan Millen. Keponakan Ashanty itu disebut tidak belajar dari pengalaman.

"Gak bosen bosen narbokabaan. Mabar mobile legend aja atau ep ep lebih addict len," kata @satyasadhu__.

"Lhaaah, trus konten yg kemarin tu judulnya bohong len? Katanya kapok Dan mau menecilkan circle," kata @savina_umizah.

"Kena lagi ... aduhhhh gk ada kapoknya fix.dah jangan rehab lagi..harus dipenjara lah..biar adil," kata @blvckurniawan07.

Sebelumnya, pada bulan November 2020 lalu, Millen diketahui ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara karena kasus serupa. Saat itu Millen dinyatakan positif mengonsumsi sabu usai menjalani tes urine.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X