Pemerintah Akan Batasi Penerimaan CPNS Sesuai dengan Kebutuhan

- Rabu, 29 Juli 2020 | 20:20 WIB
Calon Pegawai Negeri Sipil. (Photo/Ilustrasi/ANTARA/Didik)
Calon Pegawai Negeri Sipil. (Photo/Ilustrasi/ANTARA/Didik)

Pemerintah akan membatasi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi pemerintah.

Ia juga menjelaskan bahwa ke depannya pemerintah hanya akan merekrut CPNS sesuai kebutuhan kementerian/lembaga. Hal itu disampaikannya dalam webinar yang diselenggarakan oleh Universitas Diponegoro, Rabu (29/7/2020).

"Proses rekrutmen CPNS akan kita batasi sesuai kebutuhan baik yang dibutuhkan oleh kementerian/lembaga maupun di Pemda (Pemerintah Daerah)," kata Tjahjo.

Tjahjo juga menerangkan bahwa saat ini jumlah PNS ada 4.121.176 orang. Namun, 1,6 juta orang hanya sebagai tenaga kerja administratif di kementerian/lembaga atau juga pemerintah daerah.

"Perlu kami sampaikan bahwa jumlah ASN kita memang sudah hampir mencapai 4,3 juta. Tetapi yang 1,6 juta itu adalah tenaga administratif baik di kementerian/lembaga maupun di pemerintah daerah. Dari 4 juta lebih ini 70% itu masih berada di pemerintah daerah," terangnya.

Ia pun berencana nantinya 1,6 juta PNS yang berprofesi sebagai tenaga administratif akan disebar dan ditugaskan sebagai pengajar hingga tenaga kesehatan di seluruh wilayah di Indonesia.

"1,6 juta ini ke depan akan kita alokasikan untuk 700.000 tenaga pengajar yang sekarang sudah dipersiapkan oleh Kementerian PAN-RB, Kemendikbud dan Kementerian Keuangan serta Kemendagri," kata dia.

"Yang kedua juga masih kurang 260.000 tenaga kesehatan baik itu dokter, perawat maupun bidan. Termasuk masih kurang 80.000-an tenaga penyuluh yang akan kita tempatkan di seluruh pedesaan baik itu penyuluh pertanian, pengairan dan lain-lain sebagainya," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X