Diserbu Pengunjung saat PSBB, Mal SGC Cikarang Disegel

- Selasa, 19 Mei 2020 | 15:08 WIB
Mal SGC Cikarang Disegel. (Dok. hHumas Polda Metro Jaya)
Mal SGC Cikarang Disegel. (Dok. hHumas Polda Metro Jaya)

Polres Kabupaten Bekasi bersama berbagai instansi terkait hari ini menyegel Mal SGC Cikarang karena sempat buka dan melanggar peraturan PSBB. Lokasi itu kini disegel hingga waktu yang belum ditentukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pada pagi tadi Polres Bekasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres melakukan pengecekan di titik keramaian massa itu. Pengecekan itu dilakukan pasca sempat banyaknya masyarakat yang berkerumun untuk berbelanja SGC Cikarang.

"Pagi tadi, polisi memberi imbauan kepada para pedagang pasar maupun pembeli agar selalu mentaati aturan PSBB dan protokol kesehatan agar dapat mencegah penyebaran virus Covid-19," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/5/2020).

-
Mal SGC Cikarang Disegel. (Dok. hHumas Polda Metro Jaya)

Pihak kepolisian disebutnya juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP terkait hal itu. Yusri menyebut pihak Polres Bekasi juga memberikan teguran terhadap pihak-pihak terkait karena membuka pasar maupun mal dan membuat kerumunan massa di sana.

"Kita juga melakukan teguran dan imbauan kepada menajemen pusat pembelanjaan SGC Naga dan Ananda," ungkap Yusri.

-
Mal SGC Cikarang Disegel. (Dok. hHumas Polda Metro Jaya)

Selanjutnya, pihak kepolisian pun mengecek protokol kesehatan di lokasi-lokasi itu. Kemudian langkah terakhir yang dilakukan adalah penutupan paksa tempat-tempat tersebut.

"Kemudian dilakukan penutupan pusat pembelanjaan SGC dan Ananda oleh petugas gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dan dinas terkait Kabupaten Bekasi sampai batas waktu yang tidak ditentukan," pungkas Yusri.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X