Fadli Zon Ikut Jemput Jenazah 6 Laskar FPI, Sebut 'Tak Dimandikan Pihak RS Polri'

- Selasa, 8 Desember 2020 | 19:23 WIB
Fadli Zon ikut menjemput jenazah 6 Laskar FPI. (Twitter)
Fadli Zon ikut menjemput jenazah 6 Laskar FPI. (Twitter)

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon, ikut menjemput jenazah enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati oleh polisi pada Senin (7/12/2020).

Foto yang menunjukkan momen saat ia menjemput dibagikannya di Twitter, Selasa (8/12/2020).

"Sore ini di depan RS Polri menunggu 6 jenazah anggota FPI yg ditembak polisi. Bersama Romo Syafei, Pengacara Azis Yanuar n org tua para korban, mujahid," cuitnya.

Menurut Fadli dalam cuitannya, "Pihak keluarga tak setuju otopsi dan jenazah tak dimandikan pihak RS Polri."

Kata Denny Siregar

Pegiat media sosial Denny Siregar turut mengomentari kasus tembak mati enam laskar FPI pendukung Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020).

Denny menulis sejumlah cuitan di Twitter untuk menanggapi kasus tersebut. 

Salah satunya menyebut "Kadrun kok ngamuk2 sih 6 orang anggota FPI pada mampus di tangan @DivHumas_Polri? Harusnya kan gembira krn mereka skrg ketemu 72 bidadari. Mereka dimudahkan jalannya, harus pada pesta dong bukannya caci maki."

-
Tangkapan layar cuitan Denny Siregar.

Denny juga membagikan karangan bunga berisi dukungan kepada Polri atas nama dirinya.

"Bravo Polri sudah kirim 6 kader FPI ketemu 72 bidadari markibong." katanya pada karangan bunga itu.

Tanggapan Polri

Polda Metro Jaya mengklaim memiliki barang bukti yang kuat dan menyebut bahwa pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) membawa senjata api dan sempat digunakan untuk melawan polisi.

"Statement Munarman FPI tidak pernah membawa senjata api, bukti kepemilikan senjata sudah jelas bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Indozone, Selasa (8/12/2020).

Yusri tidak membeberkan secara jelas prihal bukti-bukti itu. Sebab, dia menyebut pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti lain terkait kepemilikan senjata api tersebut.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X